Atasi Kemacetan, Dishub Samarinda Akan Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

oleh -
oleh
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali menggulirkan rencana penerapan Sistem Satu Arah (SSA) sebagai solusi mengurai kemacetan.

Kali ini menyasar Jalan Abul Hasan yang dikenal rawan padat kendaraan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa hasil analisis teknis menunjukkan kinerja ruas jalan di kawasan tersebut sudah berada pada tingkat kritis, dengan tingkat pelayanan turun ke level D bahkan mendekati E.

“Volume kendaraan sudah hampir melampaui kapasitas jalan. Kalau dibiarkan, kemacetan akan semakin parah,” ujar Manalu, Rabu (17/9/2025).

Dalam skema SSA yang dirancang, kendaraan dari Jalan KH Khalid tidak lagi diperbolehkan langsung masuk ke Jalan Abul Hasan.

Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Diponegoro, lalu mengalir melalui Jalan Imam Bonjol dan Jalan Basuki Rahmat sebelum kembali ke Jalan Abul Hasan.

Sementara itu, akses dari simpang RS Haji Darjad (RSHD) tetap dibuka untuk kendaraan masuk ke jalan tersebut.

Selain perubahan arah lalu lintas, Dishub juga akan melakukan penyesuaian pada siklus lampu lalu lintas di simpang empat RSHD.

BERITA LAINNYA :  Sering Lakukan Tindak Asusila kepada Remaja Gadis 12 Tahun, Aksi Bejat Seorang Ayah Tiri Terbongkar, Berikut Kronologisnya

Fase lampu akan diubah menjadi tiga arah dengan jalur lurus dari Jalan Abul Hasan ke Jalan Agus Salim akan dinonaktifkan.

“Kami tidak bisa melebarkan jalan karena keterbatasan ruang. Jadi solusi yang paling memungkinkan adalah manajemen lalu lintas,” jelas Manalu.

Dishub memastikan bahwa penerapan SSA ini tidak akan dilakukan secara mendadak.

Sejumlah persiapan seperti pemasangan rambu, marka jalan, serta sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan terlebih dahulu.

“Kami harap masyarakat bersiap dengan perubahan pola ini. Sosialisasi akan kami lakukan, tapi kami juga mengajak media dan warga untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran transisi,” pungkas Manalu. (*)