Bahlil Tegaskan ESDM Tak Urus Bandara IMIP: Fokus Kami Pertambangan dan Hilirisasi

oleh -
oleh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya isu bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut-sebut beroperasi secara ilegal.

Sorotan publik meningkat setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar latihan operasi di lokasi tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai status dan legalitas bandara swasta itu.

Satgas PKH Turun ke Lapangan, Bahlil Tak Hadir dalam Operasi

Bahlil mengungkapkan bahwa Satgas PKH yang dikoordinasikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memang menurunkan tim untuk melakukan latihan operasi di Bandara IMIP.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saya ke Bangka–Belitung, dan setelah itu saya balik karena ada rapat dengan bapak presiden, jadi saya tidak ikut serta dalam tim yang turut di IMIP,” kata Bahlil, Rabu (26/11/2025) dikutip dari CNNIndonesia.

Ketidakhadiran Bahlil sempat menimbulkan spekulasi publik karena posisinya sebagai Menteri ESDM dianggap berkaitan dengan aktivitas industri di kawasan IMIP.

Namun ia menjelaskan bahwa kegiatan Satgas tersebut tidak langsung berkaitan dengan tugasnya sebagai menteri teknis di bidang energi dan pertambangan.

ESDM Fokus Urus Pertambangan dan Hilirisasi, Bukan Fasilitas Bandara

Menanggapi isu legalitas Bandara IMIP, Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya tidak berwenang mengatur fasilitas-fasilitas seperti bandara, meski berada di kawasan industri yang juga memiliki aktivitas pertambangan.

“Di bandara itu kan ada kementerian teknis yang mengaturnya. Kalau kami di bidang pertambangannya. Termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya, tapi dalam pengamanan objek yang ada di bandara itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa ESDM hanya memiliki kewenangan pada aspek usaha tambang dan proses hilirisasi mineral.

Sementara urusan perizinan, operasi, hingga keamanan fasilitas bandara, berada di bawah kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan.

Belum Ada Laporan Soal Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan IMIP

Isu bandara IMIP yang disebut ilegal sempat melebar ke dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Namun Bahlil memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kegiatan pertambangan ilegal di sekitar area IMIP.

BERITA LAINNYA :  Pastikan Penyebab Kebakaran SPBU Bantuas, Polisi Akan Libatkan Tim Puslabfor Mabes Polri

“Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya, tetap akan diproses secara umum,” pungkasnya.

Menurut Bahlil, ESDM terus berkoordinasi dengan Satgas PKH dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan atau kegiatan eksploitasi mineral yang melanggar aturan.

Komitmen Penegakan Aturan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Lebih jauh, Bahlil menekankan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran di sektor pertambangan.

Ia menegaskan bahwa Presiden telah memberi arahan langsung kepada dirinya dan Satgas untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Arahan bapak presiden kepada kami sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan, jangan pandang bulu. Karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil.

Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menertibkan operasi pertambangan dan menjaga agar kawasan industri—termasuk IMIP—beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kontroversi Bandara IMIP Masih Berlanjut

Kasus bandara IMIP yang viral di media sosial ini masih menjadi sorotan publik.

Banyak pihak meminta kejelasan mengenai legalitas operasional bandara, mulai dari izin pendirian, standar keselamatan penerbangan, hingga peruntukannya.

Hingga kini, kementerian teknis yang berwenang belum memberikan pernyataan resmi.

Sementara itu, berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar Morowali dan pemerhati industri, mendorong transparansi agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas vital tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh, terutama mengingat kawasan IMIP merupakan salah satu pusat industri hilirisasi nikel terbesar di Indonesia. (*)