PUBLIKKALTIM.COM – Kasus asusila di Samarinda masih tinggi.
Hal itu diketahui berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda yang menyebut terdapat 57 kasus kejahatan asusila dari Januari hingga Maret 2024.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain sangat menyayangkan hal itu.
Apalagi pelaku kejahatan itu dilakukan oleh orang di dekat korban.
“Ini merupakan angka yang cukup tinggi. Saya sangat menyayangkan tindakan kejahatan asusila yang terjadi di dalam keluarga, apalagi pelakunya adalah orang terdekat sendiri, seperti ayah dan kakak,” ujar Sani, belum lama ini.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya kasus kejahatan asusila yang mayoritas pelaku kejahatan asusila ini adalah orang-orang terdekat korban.
Ia menyebut sebagai orang terdekat, seharusnya bertugas melindungi anak-anaknya, bukan menyakiti.