PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang daftar program bansos yang akan berlanjut hingga 2021.
Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang dilantik Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu menyampaikan kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal 2021.
Tri Rismaharini memaparkan daftar program bansos yang akan berlanjut hingga 2021.
Program yang ditangani langsung oleh kementeriannya itu terdiri dari dua jenis, yaitu bansos reguler dan khusus.
Risma menargetkan pada pekan pertama Januari 2021, bantuan tersebut sudah dapat disalurkan kepada masing-masing penerima dengan asumsi basis data yang digunakan untuk penyaluran sudah rampung.
“Untuk 2021, bantuan-bantuan yang rutin diberikan pemerintah datanya saat ini sudah hampir final, karena kami sudah mengembalikan ke daerah dan itu (datanya) harus kembali ke pemerintah pusat 1 Januari,” jelasnya dalam video conference yang disiarkan Sekretariat Presiden, Selasa (29/10).
Lantas seperti apa bantuan masing-masing jenis bansos tersebut?
Bansos Rp200 Ribu per Bulan
Risma menjelaskan bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) non PKH. Bentuknya berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan besaran Rp200 ribu per bulan.
Targetnya adalah 18,8 juta KPM. Penyalurannya dilakukan secara langsung dari himpunan bank milik negara (Himbara) ke rekening KPM. “Itu akan diberikan sepanjang Januari hingga Desember,” tutur Risma.
BLT Rp300 Ribu per Bulan
Sedangkan bansos khusus merupakan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan selama enam bulan dan ditargetkan kepada penerima bansos Jabodetabek serta KPM program sembako non PKH.
Artinya program bansos yang tahun ini berupa sembako akan berubah sepenuhnya menjadi bantuan langsung tunai (BLT) di tahun depan.
Jumlah penerimanya mencapai 10 juta orang dengan besaran bantuan per bulan sebesar Rp300 ribu per bulan selama Januari hingga April 2020.
“Ini seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek,” kata Risma.
Penyalurannya dilakukan secara langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke alamat masing-masing penerima.
“Itu diberikan pemerintah selama empat bulan, jadi tidak utuh selama satu tahun seperti PKH,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul ‘Daftar Bansos 2021 yang Dilanjutkan Mensos Risma’ https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201230114940-532-587779/daftar-bansos-2021-yang-dilanjutkan-mensos-risma