PUBLIKKALTIM.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di tubuh Polri.
Hal itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025.
Dalam surat telegram itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.
Irjen Didik Agung Widjanarko sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Korsup KPK.
Sedangkan Irjen Rudi sebelumnya menjabat Kasespim Lemdiklat Polri.
Adapun Irjen Dwi Irianto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sultra, dimutasi sebagai pati Polda Sultra.
Kemudian Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT, diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
Disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses penyegaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Sebagai informasi, total ada 67 jabatan yang dirotasi dan dimutasi dalam surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025. (*)