PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membuka program Diskon Akhir Tahun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Program ini memberikan potongan hingga 50 persen bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban BPHTB selama Desember 2025.
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan menyatakan bahwa program ini merupakan strategi untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan capaian pendapatan daerah di akhir tahun.
“Diskon BPHTB ini kami berikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat. Mumpung potongannya besar, kami imbau warga agar memanfaatkan momentum Desember ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.
Skema Diskon Sesuai Jenis Transaksi
Program diskon BPHTB dibagi menjadi dua kategori, yakni transaksi jual beli dan transaksi non-jual beli seperti hibah atau waris.
Besaran diskon disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) sebagai berikut:
Transaksi Jual Beli:
NPOP 0–1 Miliar: Diskon 40%
NPOP >1–2 Miliar: Diskon 30%
NPOP >2 Miliar: Diskon 15%
Transaksi Non Jual Beli (Hibah, Waris, dll):
NPOP 0–1 Miliar: Diskon 50%
NPOP >1–2 Miliar: Diskon 30%
NPOP >2 Miliar: Diskon 15%
Cahya menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk penunjukan pembeli dalam lelang PTSL.
Manfaat untuk Masyarakat dan Ekonomi Lokal
Selain membantu masyarakat menyelesaikan BPHTB dengan biaya lebih ringan, program ini diharapkan mendorong pergerakan sektor properti di Samarinda.
“Akhir tahun biasanya menjadi periode transaksi yang cukup aktif. Kami berharap kebijakan ini memberi dampak positif, baik untuk masyarakat yang ingin mengurus legalitas tanah maupun untuk geliat ekonomi daerah,” tambah Cahya.
Bapenda Samarinda membuka layanan informasi melalui website resmi, media sosial, dan WhatsApp, sehingga masyarakat dapat menghitung BPHTB yang harus dibayar dengan lebih mudah.
Kesempatan Terbatas
Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan kesempatan ini karena diskon hanya berlaku hingga 31 Desember 2025.
Dengan memanfaatkan program ini, warga tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga ikut mendukung kelancaran administrasi dan pembangunan daerah.
“Silakan manfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai terlewat karena potongannya cukup besar dan hanya berlaku sampai akhir Desember,” pungkasnya. (*)