Pamer Kemaluan, Seorang Pria di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

oleh -
oleh
Ilustrasi Penangkapan/liputan6.com

PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Petugas Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap pelaku tindak kejahatan kesusilaan.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ekshibisionisme yang diungkap Isa ‘Bajaj.

Tak berselang waktu lama,  Petugas Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap Y (48).

Y adalah pelaku tindak kejahatan kesusilaan modus memamerkan kemaluan (eksibisionis) kepada AMP, istri komedian Isa Bajaj.

Y ditangkap di rumahnya, kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (21/1).

“Iya, alhamdulillah sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Aktadivia saat dikonfirmasi, Kamis.

Rensa menambahkan bahwa Y ditangkap berdasarkan hasil pelacakan nomor polisi sepeda motor pelaku yang digunakan untuk beraksi.

Diberitakan sebelumnya, aksi Y terekam CCTV warga.

“Kami dari kepolisian berhasil mendapatkan identitas dari terduga pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan untuk mencari dan berhasil diamankan terduga pelaku ini,” kata Rensa.

Saat ini Y sudah diamankan di Mapolsek Duren Sawit.

Atas perbuatannya, Y dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHPidana tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual itu dialami oleh istri Isa Bajaj berinisial AMP di sekitar Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (17/1) siang.

BERITA LAINNYA :  Diduga Selingkuh, Oknum PNS Dapat Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji Secara Berkala

Korban saat itu sedang jalan kaki di sekitar kediamannya.

Kemudian seorang pria mengendarai sepeda motor jenis matik berwarna hitam terlihat memperhatikan korban serta membuntuti dari belakang.

Seketika pelaku berhenti di samping korban sambil memperlihatkan kemaluannya di hadapan AMP.

Kejadian tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar TKP.

Lalu korban mengunggah rekaman video di media sosial agar masyarakat lebih waspada. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Pamer Kemaluan kepada Istri Isa Bajaj, Terancam 10 Tahun Penjara”, https://www.jpnn.com/news/pamer-kemaluan-kepada-istri-isa-bajaj-terancam-10-tahun-penjara?page=2