Pemkot Samarinda Catat Prestasi Terbaik se-Kaltim dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun menandatanganani perjanjian kinerja terhadap target pendapatan daerah perubahan 2025 di Kantor Perwakilan BI Kaltim, Selasa (18/11)/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mencatatkan capaian positif dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai menghadiri High Level Meeting (HLM) yang membahas evaluasi capaian ETPD, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025, belanja daerah secara non-tunai, serta penandatanganan perjanjian kinerja terhadap target pendapatan daerah perubahan 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada Samarinda, pada Selasa (18/11).

Menurut Andi Harun, capaian ETPD Samarinda saat ini menempatkan daerah ini sebagai yang terbaik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Bahkan, kinerja positif tersebut membuat Samarinda dinominasikan untuk penghargaan Bank Indonesia yang dijadwalkan pada 28 November mendatang.

“Kami bangga dengan capaian ini, namun kami tidak boleh cepat puas,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menegaskan, meskipun prestasi saat ini sudah membanggakan, ada sejumlah catatan kritis yang perlu diperhatikan agar elektronifikasi transaksi, baik di sisi pendapatan maupun belanja, dapat lebih cepat tercapai.

Menurutnya, target ideal ETPD adalah mencapai 100 persen, dan setelah lima tahun proses elektronifikasi berjalan, seharusnya Pemkot Samarinda sudah bisa mendekati angka tersebut.

“Proses ini sudah berjalan lima tahun. Seharusnya kami sudah berada di atas rata-rata, minimal mendekati 100 persen,” tegas Andi Harun.

Elektronifikasi transaksi, menurut Andi, membawa sejumlah manfaat strategis bagi pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi dan pencatatan transaksi.

Kedua, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan secara lebih jelas.

BERITA LAINNYA :  Terganjal Audit PKN, Dugaan Korupsi Bank Tanah Pemkot Samarinda Lamban Berprogres Sejak 2019 Lalu

Ketiga, ETPD menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah, karena semakin presisi capaian elektronifikasi, semakin tinggi pendapatan yang diterima.

Pemkot Samarinda menargetkan penerapan elektronifikasi ini tidak hanya berhenti pada capaian saat ini, tetapi terus diperluas hingga seluruh transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan secara non-tunai.

Dengan sistem elektronik, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi pendapatan maupun belanja, serta meminimalkan risiko kesalahan manusia atau praktik tidak transparan.

Sejumlah pihak menilai, kemajuan ETPD Samarinda juga menjadi contoh bagi daerah lain di Kaltim.

Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Pemkot terhadap modernisasi administrasi, tetapi juga memperkuat posisi Samarinda sebagai kota yang progresif dalam pengelolaan keuangan publik.

Dalam kesempatan HLM tersebut, Pemkot Samarinda juga menandatangani perjanjian kinerja terkait target pendapatan daerah perubahan 2025, sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan realisasi PAD melalui elektronifikasi transaksi.

Andi Harun menekankan, keberhasilan elektronifikasi ini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik, infrastruktur, dan program pembangunan lainnya.

Dengan langkah ini, Samarinda berharap mampu mencapai target ideal elektronifikasi transaksi sekaligus mendorong pertumbuhan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Prestasi ETPD Samarinda menjadi bukti nyata bahwa modernisasi sistem keuangan daerah mampu membawa manfaat signifikan bagi pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (*)