Pinangki Jadi Sorotan, Kenakan Jilbab di Persidangan Namun Dilepas Saat Bebas Bersyarat

oleh -
oleh
Jaksa Pinangki Sirna Malasari/cnnindonesia.com

PUBLIKKALTIM.COM – Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat mengenakan jilbab saat persidangan.

Namun kini tak lagi memakai hijab saat mendapat bebas bersyarat.

Merespon hal itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan agar pihak penegak hukum membuat baju khusus di persidangan tanpa harus memakai simbol dari agama tertentu.

“Mungkin perlu dibuat desain baju khusus persidangan yang sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu,” ujar Dadang, Rabu (7/9/2022) dikutip dari cnnindonesia.

Lebih lanjut, Dadang meminta agar usulan ini perlu dipertimbangkan.

Pasalnya, Ia khawatir penggunaan atribut agama dalam persidangan justru menjadi stigma pada agama tertentu

“Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pinangki resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang kemarin.

Ada penampilan yang menyorot perhatian masyarakat ketika Pinangki bebas bersyarat.

BERITA LAINNYA :  Tak Ada Kata Hajar, Ricky Tegaskan Perintah Sambo Tembak Brigadir J

Dalam foto yang beredar, Pinangki kini tak lagi mengenakan jilbab.

Namun, penampilan berbeda ditunjukkan Pinangki yang sempat mengenakan jilbab ketika jalani masa persidangan kasusnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Mei 2022 lalu sempat menyampaikan pendapatnya hendak melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat persidangan.

Ia juga melarang jaksa menghadirkan terdakwa tersebut ke persidangan.

Burhanuddin menilai langkah ini diperlukan agar tidak ada pemikiran di masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan di saat-saat tertentu saja. (*)