Rencana Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN-RB: Dirombak Akibat Penambahan Kementerian

oleh -
oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini/Foto: menpan.go.id

PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun rencana tahapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak 2022 hingga 2024.

Rini menjelaskan bahwa perencanaan awal tersebut dibuat secara komprehensif pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025), Rini menyatakan bahwa tim kementeriannya telah merancang mekanisme pemindahan secara bertahap, termasuk penapisan kelembagaan, identifikasi unit kerja yang akan dipindah, serta estimasi jumlah ASN yang akan mulai bertugas di IKN.

“Kami sudah menyiapkan rencana tahunan. Kami melakukan penapisan dari aspek kelembagaan dan sudah memiliki konsep mengenai siapa saja yang akan berpindah serta berapa jumlahnya,” ujar Rini di hadapan anggota dewan.

Skema Awal Berlangsung pada Era Jokowi

Rini memaparkan bahwa desain awal pemindahan ASN sebenarnya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya, pemerintah telah menyusun urutan perpindahan instansi dan pegawai, termasuk simulasi beban kerja dan kebutuhan ruang per kantor.

Ia menegaskan bahwa proses perencanaan berlangsung panjang dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

“Konsep perencanaan awal itu sudah kami kerjakan sejak pemerintahan sebelumnya. Kami sudah menyiapkan kerangka besar dan tahapan pemindahan,” sambung dia.

Rencana awal menetapkan bahwa pemindahan ASN mulai bergulir pada 2024.

Pemerintah sempat merancang penggunaan skema shared office sebagai pola transisi, yakni menggabungkan beberapa instansi dalam satu ruang kerja sementara sampai pembangunan kantor definitif selesai.

Namun, target itu tidak dapat terlaksana sesuai jadwal.

Rini mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis dan dinamika pemerintahan menyebabkan perpindahan ASN belum dapat dimulai hingga akhir 2024.

“Sampai sekarang proses pemindahan belum berjalan. Padahal pada 2024 kami memproyeksikan sudah ada perpindahan dengan konsep shared office. Kami juga sudah menyesuaikan rencana hingga periode 2030 sampai 2045,” jelasnya.

Pemerintahan Baru Menambah Jumlah Kementerian

Menurut Rini, salah satu faktor yang membuat perencanaan awal harus dirombak kembali adalah perubahan struktur kabinet pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintahan baru menambah jumlah kementerian dan lembaga sehingga struktur birokrasi mengalami perubahan signifikan.

BERITA LAINNYA :  Proses Kendi Nusantara di IKN Diikuti 34 Gubernur, Isran Noor Sebut Sebuah Sejarah

Rini menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya bekerja dengan asumsi 34 kementerian.

Namun, setelah kabinet baru terbentuk, jumlah kementerian bertambah menjadi 48. Perubahan itu sekaligus menggeser fungsi, tugas, dan susunan organisasi di banyak unit kerja.

“Ternyata pada akhir 2024 dan memasuki 2025 terjadi perubahan besar pada struktur kementerian. Jumlah kementerian yang sebelumnya 34 kini menjadi 48. Orang-orangnya berpindah, fungsinya berubah, dan kami harus melakukan penapisan kembali,” jelas Rini.

Penyesuaian Ulang dan Pemetaan Baru Perlu Dilakukan

Rini menegaskan bahwa KemenPAN-RB perlu melakukan penyesuaian ulang agar perpindahan ASN ke IKN berjalan efektif.

Penambahan kementerian membuat pemerintah harus memetakan ulang kebutuhan ruang, jumlah pegawai yang akan dipindah, serta penempatan mereka di kawasan inti pusat pemerintahan.

“Kami kini melakukan penapisan kembali agar proses penempatan ASN lebih mudah diatur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN),” kata Rini.

Ia menjelaskan bahwa pemetaan ulang menjadi langkah krusial untuk menentukan urutan perpindahan, menghitung kebutuhan sarana perkantoran, hingga menyusun pola kerja baru di IKN.

Rini menilai bahwa tanpa penyesuaian detail, proses pemindahan berpotensi tidak efisien dan dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara jumlah pegawai dan ketersediaan ruang kerja.

Pemerintah Pastikan Pemindahan Tetap Berjalan

Meski menghadapi sejumlah penyesuaian, Rini memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memindahkan pusat pemerintahan ke IKN.

Ia menyatakan bahwa kementeriannya akan menyelesaikan pemetaan ulang sesegera mungkin agar proses perpindahan dapat dimulai secara bertahap.

Pemerintah juga menyiapkan strategi transisi baru yang memungkinkan beberapa instansi mulai menempatkan pegawai di IKN sambil menunggu pembangunan gedung definitif rampung.

Rini berharap DPR turut mendukung proses penyesuaian tersebut agar target perpindahan ASN dapat tercapai sesuai prioritas pemerintah.

“Kami ingin memastikan semuanya tertata dengan baik. Dengan pemetaan yang tepat, perpindahan ASN akan berjalan lebih lancar dan terarah,” pungkasnya. (*)