PUBLIKKALTIM.COM – Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (22/4/2024) pekan kemarin.
Kedua pelaku itu adalah EB dan AW. Mulanya petugas lebih dulu mengamankan EB di Jalan AW Syahrani, Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Senin pekan lalu.
Setelah EB diamankan, pengembangan dilakukan petugas hingga akhirnya AW turut diamankan tepat pada Selasa (23/4/2024).
“Setelah mengamankan pelaku pertama, tim langsung melakukan pengembangan sehingga pelaku kedua, yakni AW berhasil diamankan di Jalan Arjuna, Muara Rapak, Balikpapan Utara,” ucap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, Senin (29/4/2024).
Diterangkan Singgih, kalau keberhasilan petugas mengamankan dua pelaku curanmor saat ini berkat kerjasama dan laporan yang diberikan masyarakat.
Saat keduanya diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti termasuk empat unit motor yang diduga sebagai hasil kejahatan EW dan AB.
Bahkan di hadapan petugas, EB dan AW mengaku sedikitnya sudah melakukan aksi curanmor di 10 lokasi berbeda yang berada di Balikpapan Utara.
“Dari pengakuan keduanya mereka sudah melakukan aksi di 10 lokasi. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan sambil berkoordinasi dengan polsek lain terkait dugaan TKP di luar wilayah Balikpapan Utara,” pungkasnya. (*)