PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda akan memperluas pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil hingga ke tingkat kelurahan. Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Disdukcapil Samarinda Selengkapnya :

