PUBLIKKALTIM.COM – Setelah kasus pembunuhan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku bernama Mustabi (26) akhirnya menjalani proses rekonstruksi pembunuhan, dengan memainkan 15 adegan di Selengkapnya :

