PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Setelah kisruh uang setoran tambang ilegal, jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua pelaku kejahatan alam dan merilisnya pada Senin (7/11/2022) kemarin. Selengkapnya :
