PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melantik tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Administrator dan Pengawas serta 1.001 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Selengkapnya :

