PUBLIKKALTIM.COM – Secara keseluruhan Kemenpan-RB, menyetujui formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kaltim, sebesar 2.045 orang guru. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.161 formasi PPPK guru yang terpenuhi. Artinya, Selengkapnya :

