PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Menindaklanjuti usulan Gubernur Kaltim, di Musrenbang Regional Kalimantan. Yakni menjadikan Bumi Mulawarman sebagai food estate persiapan pemindahan IKN, Balidbangda Kaltim lakukan penelitian dan kajian ke Kutai Barat. Selengkapnya :

