PUBLIKKALTIM.COM – Sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau corona diperbolehkan menggelar aktivitas produktifnya. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko Widodo yang langsung meminta agar 102 daerah tersebut boleh menggelar Selengkapnya :

