PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi tindak pidana penjambretan yang dilakukan Adi Prahara Sejati alias Adi pada Kamis (30/6/2022) kemarin akhirnya dirilis oleh Polresta Samarinda pada Senin (4/7/2022). Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Selengkapnya :

