PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran kepada 3 kepala daerah di Kalimantan Timur karena membuat kerumunan massa saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Selengkapnya :

