PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Perwali terkait protokol kesehatan ditegakkan, masyarakat yang tidak melunasi denda razia masker saat masa perwali, maka KTP akan dilakukan pemblokiran. Hal demikian disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli. Selengkapnya :

