PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana. Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta Selengkapnya :

