PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda kembali melanjutkan sidang dugaan rasuah di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Selengkapnya :

