PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim, merilis temuan terkait penerimaan pengelolaan participsting interest 10 persen atahun 2018-2020, kepada Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, dan DPRD Kaltim. Dalam rilis tersebut Selengkapnya :

