Lewati ke konten
PUBLIK KALTIM
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • RSS
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • KALTIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • ADVETORIAL
  • GADTECH
  • LIFESTYLE
  • SHOWBIZ

Tag: Miras Ilegal

Polres Berau Sita Puluhan Botol Miras Ilegal, Dua Pelaku Turut Diamankan

PUBLIKKALTIM.COM – Kondusifitas menjaga ketertiban Ramadan terus digencarkan jajaran Polres Berau. Semisal meningkatkan intensitas razia dan patroli. Dari kegiatan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil meringkus dua penjual minuman keras ilegal yang Selengkapnya :

KALTIM, NEWS19 Maret 2024oleh EditorSebarTweet

Jual Miras Ilegal, PN Samarinda Sanksi Pemilik Warung Kelontong Rp 2 Juta

PUBLIKKALTIM.COM – Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhasil merazia para penjual minuman keras (miras) ilegal akhrinya sampai pada tahap persidangan. Dari upaya penegakan Selengkapnya :

KALTIM, NEWS5 Agustus 2023oleh EditorSebarTweet

Miras Jadi Penyebab Tindak Kriminal, Polres Berau Amankan 2 Penjual Miras Ilegal

PUBLIKKALTIM.COM – Dipenghujung 2022 dan di awal 2023, Polres Berau mencatat sedikitnya telah terjadi tindak kriminal penikaman sebanyak tiga kali dan mengakibatkan dua nyawa melayang. Dari perkara berat tersebut, polisi Selengkapnya :

KALTIM, NEWS16 Januari 2023oleh EditorSebarTweet

Kurangi Peredaran Miras di Kota Tepian, Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Guna mengurangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Tepian, Kamis (27/10/2022), Pemkot Samarinda memusnahkan miras ilegal di halaman parkir Balaikota Samarinda. Miras yang dimusnahkan itu sebanyak Selengkapnya :

ADVETORIAL, NEWS27 Oktober 202228 Oktober 2022oleh EditorSebarTweet

Miras Ilegal di Jalan Cipto Mangunkusumo Kembali Diamankan, Satpol PP: Sudah Dua Kali Kita Dapati

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali merazia ratusan botol minuman keras (miras) ilegal kelas c yang dijual di warung kelontong di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Selengkapnya :

KALTIM, NEWS25 Juli 2022oleh EditorSebarTweet
  • 1
  • 2
  • Berikutnya

Recent Post

  • Hasyim Asy’ari Singgung Sikap Munafik, Ahmad Doli Kurnia Balik Pertanyakan …
  • Berlliana Lovell Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini setelah Berjuang Melawan …
  • Masih Jalin Komunikasi, PKS Belum Tentukan Sikap soal Pemakzulan Gibran
  • Saefuddin Zuhri Buka Kejurprov Balap Motor Kaltim Putaran VII, Dorong Prest…
  • TB Hasanuddin Soroti Kasus Judol di Rumah Dinas TNI, Minta Semua Pihak Dipr…
©Copyright PUBLIKKALTIM.COM 2025
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
©Copyright www.publikkaltim.com 2025, All Rights Reserved || Info : admin@publikkaltim.com