PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Surat edaran dari Gubernur Kaltim, terkait protokol kesehatan dan tes PCR penumpang, nampaknya tak berlaku di Samarinda. Padahal dalam surat edaran dengan nomor 440/3576/B.PPOD.I, tersebut memuat ketentuan bagi Selengkapnya :

