PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Rabu (15/06/2022 ), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Berau di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda.
Sedikitnya, 10 orang anggota DPRD Berau bertandang ke Samarinda.
Kunker DPRD Berau tersebut, dijelaskan Abdul Rofik yakni dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan sharing terkait Mekanisme Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Abdul Rofik Menjelaskan, alur Raperda Pertanggung Jawaban APBD dilakukan dengan proses yang panjang.
Berbagai catatan tersebut diperoleh setelah dilakukan berbagai rapat antara eksekutif dan legislatif, dan dilakukan tindaklanjut oleh beberapa OPD terkait.
“Proses pembahasan dilakukan hingga akhirnya di sahkan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda melalui rapat Paripurna,” jelas Rofik.
Politisi PKS itu menambahkan, untuk mencapai hasil yang positif diperlukan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif di Kota Samarinda.
“Eksekutif dan Legislatif harus ada keharmonisan karena kedua belah pihak adalah mitra,” ungkapnya. (Advertorial)