PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang Kasus prostitusi artis ST dan MA.
Polisi menetapkan muncikari dua artis ST dan MA yang ditangkap saat sedang melayani seorang pria di sebuah kamar hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakata Utara sebagai tersangka prostitusi.
Kasus prostitusi artis ST dan MA ini, masih hangat diperbincangkan.
Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.
1. Ditangkap saat Begituan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, saat ditangkap, ST dan MA sedang begituan bersama seorang pria di kamar hotel.
”Jadi, saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila,” kata Sudjarwoko, Jumat (27/11).
2. Layani Kencan Bertiga Untuk tarif adegan begituan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta.
Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.
“Tarif sebesar Rp 110 juta di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua wanita ini (masing-masing) dapat bayaran Rp 30 juta.
Kalau dua orang Rp 60 juta sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari,” kata Sudjarwoko.
3. ST sempat Salah Kamar Artis ST ternyata sempat salah masuk kamar hotel sebelum dirinya diciduk polisi pada Selasa (24/11) malam.
Hal itu diketahui dari kamera pengawas hotel yang merekam kedatangan ST di lobi hotel.
4. Tarif Kencan Fantastis Sudjarwoko mengatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari. “Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta,” ungkap
5. Alat Kontrasepsi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya ada alat kontrasepsi.
“Barang bukti yang sita di antaranya ada hanphone, dompet, uang, kemudian alat kontrasepsi dan sprei kamar hotel,” kata Sudjarwoko. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis”, https://www.jpnn.com/news/5-fakta-mengejutkan-soal-penangkapan-artis-st-dan-ma-diciduk-saat-begituan-hingga-tarif-fantastis?page=3