PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi bersih di wilayahnya.
Namun, tantangan utama yang dihadapi bukan pada ketersediaan lahan atau pendanaan, melainkan pada pasokan bahan baku utama, yakni sampah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa proyek ini kini tengah memasuki tahap penting seiring rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
Perubahan tersebut memungkinkan PT SMI (Danantara) untuk menjadi penyedia pembiayaan sekaligus penyeleksi mitra badan usaha pelaksana proyek.
“Kalau Danantara jadi penyedia dana dan memilih mitra, maka harga listrik yang disepakati untuk PLTSA sebesar 20 sen per kWh. PLN berkewajiban membeli listrik itu dan kami di daerah wajib menyediakan lahannya,” jelas Andi Harun dalam keterangannya.
Pemkot telah menyiapkan lahan seluas lima hektare yang berstatus clean and clear di wilayah Samarinda.
Namun, kendala serius muncul karena jumlah sampah harian yang tersedia masih jauh dari standar minimal yang dibutuhkan PLTSA untuk beroperasi secara optimal.
“Saat ini, kapasitas sampah kita baru sekitar 610 ton per hari, padahal PLTSA butuh minimal 1.000 ton per hari. Ini bukan sesuatu yang bisa kita spekulasikan. Industri ini butuh bahan baku yang pasti dan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk menutupi kekurangan sekitar 400 ton per hari, Pemkot membuka opsi kerja sama lintas daerah, salah satunya dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun, Andi Harun menekankan bahwa hal ini juga memerlukan kajian mendalam terkait biaya angkut, tanggung jawab pembiayaan, serta jarak distribusi sampah.
“Kita akan bicara dengan Kukar, tapi ini juga soal biaya sampahnya cukup atau tidak, jaraknya bagaimana, dan biaya angkutnya siapa yang tanggung,” tambahnya.
Selain kerja sama regional, Pemkot juga tengah mengoptimalkan potensi sampah dari sektor lain seperti hotel, industri, hingga kapal.
Upaya ini dilakukan untuk memperluas cakupan pengumpulan sampah dan memastikan keberlangsungan operasional PLTSA di masa mendatang.
“Ini kesempatan besar bagi kita. Samarinda termasuk dalam 33 kota pertama yang mendapat alokasi pembangunan PLTSA dari pemerintah pusat. Tinggal satu PR besar, kita harus pastikan pasokan sampahnya cukup,” pungkas Andi Harun.