Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Respon Pemanggilan 4 Menteri oleh MK

oleh -
oleh
Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka/kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM – Empat menteri dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri tersebut yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024), Ketua MK Suhartoyo mengatakan para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4).

Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.

Namun, Suhartoyo mengatakan hakim MK menilai keterangan dari pihak-pihak itu penting.

Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  Jika Keluar dari PDIP, PSI Siap Tampung Gibran 

Merespon hal itu, Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan rencana pemanggilan tersebut.

“Ya kita jalani saja prosesnya,” ujar Gibran, Selasa (2/4/2024).

Gibran menyebut dirinya menghormati proses sidang sengketa pilpres yang saat ini masih berjalan.

“Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana,” pungkasnya. (*)