PUBLIKKALTIM.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kembali dibahas di DPRD Samarinda pada, Jumat (10/11/2023). Pembahasan Raperda Selengkapnya :

