PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kerugian keuangan daerah. Kali ini, Rp1,7 miliar dikembalikan kepada BUMD Bara Kaltim Sejahtera (BKS), menambah total dana yang telah Selengkapnya :

