PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat pelestarian 17 situs cagar budaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan melakukan perlindungan fisik, penguatan regulasi, serta pengembangan kawasan bersejarah sebagai ruang Selengkapnya :

