Plt Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda, Eko Suprayitno, membuka tahapan seleksi di Ruang Assessment Kantor BKPSDM Samarinda, Kamis (17/9/2026).
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Eko mengatakan, seleksi tersebut menjadi bagian dari proses untuk menjaring calon pimpinan Baznas yang mampu mengembangkan pengelolaan zakat di Samarinda.
Ia berharap calon pimpinan yang terpilih mampu menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi sehingga potensi zakat dapat dikelola secara lebih optimal.
“Harapan kami dalam seleksi ini kita benar-benar diberikan sosok calon pimpinan Baznas Samarinda yang mampu melakukan terobosan terhadap optimalisasi zakat Kota Samarinda dengan berbagai inovasinya,” ujar Eko.
Menurut Eko, pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada peningkatan penghimpunan dana.
Baznas juga perlu memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia menilai Baznas memiliki peran penting dalam mendukung pengentasan kemiskinan, meningkatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membantu masyarakat yang termasuk dalam delapan asnaf penerima zakat.
“Sehingga kita mampu untuk mengangkat derajat warga Samarinda yang membutuhkan, khususnya di pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, dan delapan asnaf lainnya,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur, menjelaskan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dari 12 orang yang mendaftar, panitia menetapkan 10 peserta berhak mengikuti tes CAT.
Dua pendaftar tidak dapat melanjutkan proses karena tidak memenuhi persyaratan.
Syamsu menyebut salah satu pendaftar tidak memenuhi ketentuan usia minimal 40 tahun.
Sementara satu pendaftar lainnya bukan warga Samarinda berdasarkan administrasi kependudukan.
Tes CAT mencakup tiga materi utama, yakni wawasan kebangsaan, sistem pengelolaan zakat, dan fikih zakat.
Panitia seleksi menyusun materi tersebut untuk mengukur pemahaman dan kapasitas calon pimpinan Baznas.
Syamsu menjelaskan, tim panitia seleksi terdiri atas tiga unsur, yakni Kementerian Agama, pemerintah, serta masyarakat yang berasal dari tokoh agama atau akademisi.
Unsur pemerintah diwakili Eko Suprayitno, unsur Kementerian Agama diwakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, sedangkan unsur masyarakat atau akademisi diwakili Kyai Mahrus dari UINSI Samarinda.
Setelah tes CAT, panitia akan menilai hasil peserta untuk menentukan calon yang dapat mengikuti tahap wawancara. Pemkot Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Baznas RI dalam proses selanjutnya.
Syamsu mengatakan Baznas RI akan memonitor proses seleksi dan berpotensi melakukan wawancara terhadap peserta sebelum memberikan rekomendasi.
“Baznas RI juga akan memonitoring, bahkan mungkin nanti Baznas RI itu akan melakukan wawancara kepada peserta kita sebelum rekomendasi,” jelasnya.
Proses tersebut menjadi bagian dari pergantian kepengurusan Baznas Samarinda periode 2027–2032 sekaligus upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan zakat agar semakin optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat. (*)