PUBLIKKALTIM.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menyita dokumen, rekening koran, dan delapan unit telepon seluler saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Selengkapnya :

