PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sidang kasus kepemilikan sabu seberat 41 kg asal Tarakan, Kalimantan Utara, dengan menampilkan 4 terdakwa yang mendapatkan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Hal tersebut Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sidang kasus kepemilikan sabu seberat 41 kg asal Tarakan, Kalimantan Utara, dengan menampilkan 4 terdakwa yang mendapatkan vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Hal tersebut Selengkapnya :