PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah pusat mulai memberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya. Harga ini mulai berlaku sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Rilis Kemenko Bidang Perekonomian RI, menyampaikan penurunan harga minyak Selengkapnya :

