PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang kakek berinisial SA harus berhadapan dengan jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) setelah terbukti menyetubuhi dua cucunya, bahkan hingga melahirkan. Perbuatan kakek 64 tahun itu terbongkar Selengkapnya :

