Indeks Pemerintahan Digital Samarinda Capai 1,92, Pemkot Fokus Perkuat Layanan Publik

oleh -7 views
oleh
Pemkot Samarinda mengikuti Penilaian Interviu Pemerintah Digital Tahun 2026 yang digelar Asesor Eksternal KemenPANRB/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengikuti Penilaian Interviu Pemerintah Digital Tahun 2026 yang digelar Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (21/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.

Asesor Eksternal KemenPANRB, Laras Sembada, membuka sesi wawancara evaluasi untuk mengonfirmasi, mendiskusikan, dan menyelaraskan data serta dokumen penilaian Pemkot Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, bersama sejumlah pejabat Pemkot Samarinda turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Neneng menegaskan bahwa pemerintahan digital telah menjadi kebutuhan utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Keberadaan pemerintahan digital saat ini telah menjadi kebutuhan primer untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Neneng.

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda menetapkan target Indeks Evaluasi Kinerja Pemda dalam RPJMD sebesar 1,9.

Berdasarkan laporan awal tim Diskominfo, capaian sementara Pemkot Samarinda telah mencapai 1,92.

“Capaian kita saat ini berdasarkan laporan awal tim Diskominfo sudah mencapai 1,92, atau melampaui target yang ditetapkan sebesar 1,9,” jelasnya.

Meski telah melampaui target, Neneng meminta jajaran Pemkot Samarinda tidak berhenti pada pencapaian angka indeks.

Ia berharap masukan dari tim asesor dapat membantu pemerintah daerah memperkuat kualitas layanan digital.

“Kami berharap ada arahan dan masukan dari tim asesor agar hubungan Pemkot Samarinda dengan masyarakat melalui layanan digital semakin kuat dan optimal,” katanya.

Dalam pembahasan indikator, Pemkot Samarinda mengklarifikasi sejumlah catatan asesor, khususnya terkait Tingkat Kematangan Kolaborasi Pemerintah Digital.

Pada catatan pertama, asesor meminta bukti dukung penetapan tim koordinasi. Pemkot Samarinda kemudian mengunggah SK Tim Komite Pemerintah Digital/SPBE yang telah resmi dilembagakan dan direvisi ke portal bukti dukung.

Asesor menyatakan dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan.

Pemkot Samarinda juga melengkapi bukti pelaksanaan kolaborasi antarinstansi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kolaborasi layanan digital terintegrasi bersama Diskominfo Kaltim dan seluruh kabupaten/kota.

Dokumen PKS yang telah ditandatangani tersebut kemudian diunggah ke portal evaluasi.

Asesor menilai persyaratan telah terpenuhi dan akan melakukan peninjauan kembali untuk melihat peluang peningkatan nilai.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar empat indikator yang masih membutuhkan perbaikan.

BERITA LAINNYA :  Kasus Covid-19 di Kaltim Tembus 10 Ribu Pasien Terkonfirmasi Positif Corona Per 8 Oktober 2010

Tim Pemkot Samarinda masih mendapatkan waktu hingga akhir pekan untuk melengkapi dan merevisi dokumen pendukung pada sistem portal.

Neneng menyambut kesempatan tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kesempatan revisi ini menjadi penyemangat bagi kita untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, tim Pemkot Samarinda akan merekap seluruh indikator yang masih perlu dilengkapi dan melaporkannya kepada Sekda. Pemkot kemudian akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas seluruh hasil evaluasi secara menyeluruh.

Neneng juga mengarahkan perangkat daerah untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi serta membangun kolaborasi antarorganisasi.

Ia menekankan pentingnya alur cascading dan cross-cutting yang jelas dalam pelaksanaan tugas.

“Penyelarasan tugas di setiap bidang harus memiliki alur cascading dan cross-cutting yang jelas. Jangan sampai pekerjaan berjalan secara terkotak-kotak,” tegas Neneng.

Pemkot Samarinda selanjutnya akan menyusun matriks evaluasi yang mencakup indikator kinerja, capaian yang belum maksimal maupun yang telah tercapai, serta formulasi rencana aksi.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, menegaskan bahwa pembangunan pemerintahan digital merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

“Tata kelola, keamanan, dan manajemen data pemerintahan digital merupakan milik Pemkot Samarinda secara keseluruhan, bukan hanya tanggung jawab Diskominfo semata,” tegas Rahadi.

Ia mengatakan, Pemkot Samarinda perlu memastikan seluruh perangkat daerah terlibat dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.

“Fokus utama kita ke depan adalah memastikan seluruh capaian indeks ini berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan riil kepada masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar mengejar pencapaian indeks pemerintahan digital.

Pemerintah daerah terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan kolaborasi, dan inovasi layanan agar transformasi digital memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

1.036 Tayangan