Langkah ini bertujuan memastikan setiap SPPG memenuhi standar kelayakan operasional, menjaga keamanan pangan, serta memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Andi Harun membahas pembentukan Satgas MBG dalam rapat bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut juga membahas pembentukan Satgas Kesehatan Haji untuk meningkatkan koordinasi pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji asal Samarinda.
Dalam arahannya, Andi Harun meminta seluruh jajaran terkait menjalankan pengawasan MBG secara ketat, terpadu, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada kelancaran distribusi makanan, tetapi juga pada kualitas, keamanan, dan kelayakan layanan.
“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus memastikan seluruh aspek terpenuhi, mulai dari kesehatan, kebersihan lingkungan, kualitas dan keamanan makanan, hingga standar pelayanan di setiap SPPG,” tegas Andi Harun.
Ia meminta Satgas MBG melakukan pemeriksaan langsung terhadap operasional setiap SPPG.
Melalui langkah tersebut, pemerintah dapat mendeteksi potensi persoalan sejak dini dan segera mengambil tindakan perbaikan.
Andi Harun juga mendorong keterlibatan lintas perangkat daerah dalam melaksanakan inspeksi, pemantauan, serta evaluasi secara berkala.
Satgas nantinya akan menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.
Selain memperkuat pengawasan program MBG, Andi Harun juga menginstruksikan pembentukan Satgas Kesehatan Haji.
Satgas ini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kesiapan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji.
Ia menilai koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memastikan kedua program berjalan sesuai ketentuan.
Setiap instansi harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang aman dan layak.
“Dengan pengawasan bersama, kita berharap pelaksanaan program semakin terukur, kualitas pelayanan terus meningkat, dan masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar mendapatkan pelayanan yang aman, layak, serta berkualitas,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Samarinda Neneng Chamelia Shanti, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Melalui pembentukan kedua satgas tersebut, Pemkot Samarinda mendorong pengawasan pelayanan publik yang lebih terkoordinasi.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas program pemenuhan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan calon jemaah haji melalui pemantauan serta evaluasi secara berkelanjutan. (*)