PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur memusnahkan 562.804 batang rokok ilegal di Kantor DJBC Balikpapan pada Selasa (23/6/2020). Kepala DJBC Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi, mengatakan Selengkapnya :

