PUBLIKKALTIM.COM – Setelah menetapkan satu tersangka dari kasus penggelapan PT Pegadaian senilai Rp 1,16 miliar, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih terus melakukan pengembangan kasus hingga saat ini. Hal itu diungkapkan Selengkapnya :

