PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dua terpidana kasus rasuah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akhirnya dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas Selengkapnya :

