PUBLIKKALTIM.COM – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai hampir 50 persen jadi atensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Akibat kebijakan tersebut, PUPR Samarinda harus melakukan penyesuaian besar terhadap Selengkapnya :

