PUBLIKKALTIM.COM – Gubernur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Baswedan dinilai melanggar UU Kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akibat hal itu, Anies Selengkapnya :

