PUBLIKKALTIM.COM – Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang PT Garuda Indonesia (Persero) yang sudah disetujui kreditur pada 17 Juni 2022. Sidang pembacaan putusan homologasi Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah perjanjian penyelesaian utang PT Garuda Indonesia (Persero) yang sudah disetujui kreditur pada 17 Juni 2022. Sidang pembacaan putusan homologasi Selengkapnya :