PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim agendakan pemanggilan Sekda Provinsi Kaltim terkait dengan perubahan status perusahaan daerah (perusda) menjadi PT (Perseroan Terbatas). Diketahui, Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan Selengkapnya :

