PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengubah nama Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda. Pergantian nama ini dilakukan setelah disahkannya Raperda Perusahaan Selengkapnya :

