PUBLIKKALTIM.COM – Menjelang pergantian tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) Samarinda terus meningkatkan razia penjualan minuman beralkohol, khususnya yang tak memenuhi persyaratan alias ilegal. Kegiatan teranyar itu dilakukan petugas Satpol Selengkapnya :

