PUBLIKKALTIM.COM – Rabu (7/12/2022) kemarin, terpidana kasus Bom Bali I, Umar Patek, resmi dinyatakan bebas bersyarat. Sebagai informasi, awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995. Saat itu, ia terlibat dalam Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Rabu (7/12/2022) kemarin, terpidana kasus Bom Bali I, Umar Patek, resmi dinyatakan bebas bersyarat. Sebagai informasi, awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995. Saat itu, ia terlibat dalam Selengkapnya :